Para pembaca setia, sering kali kita dengar dalam sebuah proyek kita mengenal istilah sistem kerja borongan atau subkontrak dalam pelaksanaannya. Sistem ini sudah diterapkan dalam berbagai kegiatan bisnis, seperti kostruksi, konveksi, manufaktur, pengelasan, kelistrikan dan lain-lain. Nah, karena sistem kerja borongan berkaitan dengan bisnis, pastilah ada unsur keuntungan/laba didalamnya. Kali ini kita akan bahas keuntungan/laba yang didapatkan dari sistem tersebut.
Terlebih dulu kita akan bahas para pelaku didalam kegian bisnis tersebut.
1. Pemilik Proyek
Disini, pemilik proyek adalah pelaku yang akan memberikan pekerjaannya kepada pemborong. Pemilik proyek mencari penawaran terbaik dari para pemborong, dan akan memilih pemborong yang dapat memberikan kualitas tinggi namun memberikan biaya yang ekonomis. Menurut pasal 65 ayat 2 UKK, syarat pekerjaan yang boleh diserahkan ke perusahaan lain adalah:
- Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama
- Diserahkan dengan perintah langsung/tak langsung dari pemberi kerja
- Kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan
- Tidak menghambat proses produksi secara langsung
2. Kontraktor (Pemborong)
Kontaktor(pemborong) mendapatkan pekerjaan dari pemilik proyek dengan melalui proses tender atau berbagai pendekatan lain kepada para pemilik proyek agar kontraktor mendapatkan proyek yang berkesinambungan dalam menghidupi perusahaannya. Kontraktor bertanggung jawab penuh atas pekerjaan yang diberikan kepadanya, tidak boleh merugikan pemilik proyek, pekerjaan selesai sesuai deadline, hasil pekerjaan sesuai kesepakatan, dan tentunya menjaga kepercayaan yang diberikan pemilik proyek.
3. Pekerja
Pekerja disini adalah pekerja dari pihak pemborong, mereka di gaji berdasarkan perhitungan yang sudah ditentukan oleh pimpinan kontraktor. Namun, untuk skala proyek kecil, pemborong seringkali merangkap sebagai tukang.
Perhitungan Borong Kerja (pemasangan listrik pada rumah)
Pekerjaan pemasangan listrik rumah dikerjakan oleh satu tukang dan satu pekerja. Harga borongan per titik/stop kontak Rp.50.000,00 upah harian tukang Rp.80.000,00 dan pekerja Rp.60.000,00
Produktifitas tenaga kerja dapat dihitung dengan pendekatan sebagai berikut:
Upah perhari ( 1 tukang + 1 pekerja ) = Rp.140.000,00
Borongan titik Rp.50.000,00 , produktifitas tenaga 4 titik/hari
Total upah borongan per hari
4 titik x Rp.50.000,00 = Rp.200.000,00 perhari
Keuntungan borongan perhari adalah upah tukang dikurangi harga produksi borongan = Rp.200.000,00 – Rp.140.000,00 = Rp.60.000,00 perhari
Produktifitas tenaga kerja dapat dihitung dengan pendekatan sebagai berikut:
Upah perhari ( 1 tukang + 1 pekerja ) = Rp.140.000,00
Borongan titik Rp.50.000,00 , produktifitas tenaga 4 titik/hari
Total upah borongan per hari
4 titik x Rp.50.000,00 = Rp.200.000,00 perhari
Keuntungan borongan perhari adalah upah tukang dikurangi harga produksi borongan = Rp.200.000,00 – Rp.140.000,00 = Rp.60.000,00 perhari
Nah, semoga sedikit informasi ini bermanfaat. Jangan pula lika Fanpage kami ya. Terima Kasih.
0 Comment to " Perhitungan Keuntungan dari Sistem Borong Kerja "
Posting Komentar